Wonosari (Fakta9.com)_ _// Proses pengisian Dukuh Winong, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul menuai sengketa.
Pasalnya, Nada Kurnia Sandi yang telah dinyatakan lolos dalam ujian seleksi pada 13 Desember 2023 lalu, dikabarkan telah memalsukan tanda tangan surat pernyataan dukungan dari warga.
Baca Juga : Para Lansia di Gunungkidul Diwisuda
Atas indikasi tersebut, para peserta kemudian mendatangi Kantor Kalurahan Siraman, Senin (18/12/2023).
“Kami meminta kepada panitia untuk mengkaji ulang atas berkas – berkas peserta yang memperoleh nilai tertinggi. Ada satu tanda tangan dukungan warga yang dipalsukan.” Terang Rahmad Darmawan saat mendatangi Kantor Kalurahan Siraman.
Sebagaimana diketahui jika dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No 11 tahun 2021, disebutkan jika pengangkatan Dukuh harus memenuhi persyaratan tambahan yaitu mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan setempat sedikitnya 30 orang yang dibuktikan dengan surat pernyataan pemberian dukungan yang dilampiri dengan fotokopi identitas/KTP.
Atas dasar tersebut Rahmad Darmawan yang merupakam rival Nada Kurnia Sandi dalam seleksi pengisian Dukuh Winong itu beranggapan jika dugaan kecurangan yang dilakukan oleh peserta ujian Dukuh terpilih itu merupakan kesalahan yang sangat fatal.
Dan panitia yang memiliki kewenangan dalam tahapan proses administrasi pun dinilai tidak bekerja dengan benar, dan telah menyalahi aturan.
“Ini kesalahan fatal. Dan Panitia sangat tidak profesional dalam menjalankan kegiatan itu, karena telah mengabaikan veritifikasi sehingga tidak mendiskualifikasi peserta itu.” Ungkapnya.
Rahmat menambahkan jika atas adanya dugaan kecurangan tersebut, pihaknya akan melaporkannya ke pihak berwajib untuk proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saksi dan bukti – bukti kita kantongi, segera akan kita laporkan.” Tegasnya.
Baca Juga : Peringatan Hari Jadi Kalurahan Sumbergiri Berlangsung Memukau
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kegiatan pengisian Dukuh, Sukiadi menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan untuk tanda tangan yang dipalsukan, dirinya menyuruh kepada yang bersangkutan untuk melaporkannya guna proses hukum.
“Kami mendapat aduan dari peserta yang tidak lolos tentang tanda tangan yang dipalsu, kemarin ada lima peserta yang terdiri dari 4 peserta warga Winong dan 1 peserta dari Padukuhan Seneng. Kebetulan yang lolos warga Padukuhan Seneng.” Ujarnya.
Menurutnya, proses ujian dari adminitrasi sudah komplit dan tidak ada pelanggaran, maupun berkas juga tidak ada yang kurang.
“Jadi semua sudah komplit, untuk tanda tangan dan surat pernyataan juga sudah sesuai.” Tegasnya.