Playen (Fakta9.com)_ _// Tabrakan anatara sepeda motor Honda PCX nomor polisi AB 4652 XY dengan Honda Vario nomor polisi AB 2855 GM terjadi di Jalan Playen – Paliyan, tepatnya di Padukuhan Playen II, Playen, Playen, Gunungkidul, Selasa (19/12/2023) pukul 21.25 WIB.
Baca Juga : Alami Pecah Ban, Mobil Pick Up Terbalik
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor PCX berinisal D (40) warga Padukuhan Kepek II, Banyusoco, Playen, Gunungkidul, meninggal dunia lantaran luka yang dideritanya cukup parah.
Disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi bahwa insiden itu terjadi bermula ketika D dengan mengendarai sepeda motor PCX memboncengkan Nurma (35), melaju dari arah Playen menuju arah Selatan (Paliyan).
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan simpang empat tidak sama besar sepeda motor itu berbelok ke Kanan (Banyusoco).
Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan yaitu Selatan (Paliyan) datang sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Taufik Faturozi (17) warga Padukuhan Karangasem A, Karangasem, Paliyan.
“Karena jarak yang terlalu dekat dan kedua pengendara tidak mampu menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.” Jelasnya.
Baca Juga : TNI/ Polri Susun Konsep Pengawalan Dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Selain menyebabkan satu orang meninggal, kecelakaan itu menyebabkan Nurma mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri, CKR dan saat ini di rawat di PKU Muhmmadyah Yogyakarta setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Wonosari.
“Sementara Taufik mengalami pelipis kiri sobek, samping mata kanan sobek, gigi atas patah 2, tulang hidung patah, cidera kepala, pergelangan tangan kanan patah, dan dirawat di RS Nur Rohmah Playen.” Imbuhnya.