Kamis, April 18, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Dua Pelaku Penusukan di Jl. Baron Dibekuk Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

WONOSARI,  (Fakta9.com)__//Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku penusukan terhadap Rizkyana Sugesti Chandrahati (25) warga Padukuhan Keruk 3, RT 71, RW 20, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari yang terjadi pada 17 April 2021 lalu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, berdasarkan laporan adanya tindak pidana penusukan yang terjadi di wilayah tugasnya, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul segera melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi.

Dari sejumlah data yang didapat mengarah ke kedua pelaku yakni yakni Ra (33) warga Banjarnegara, dan Ru (39) warga Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul.

Baca Juga: Seorang Karyawati Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Akan Berangkat Kerja

Tak mau kehilangan buruannya, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan salah seorang pelaku yang berinisial Ru, anggota Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul segera melakukan pengintaian. Dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kemudian dari keterangan pelaku Ru, Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku berinisial Ra, yang juga berhasil dibekuk dilokasi berbeda. Keduanya pun lalu di gelandang ke Mapolres Gunungkidul guna dilakukan proses pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi fakta9.com Selasa (15/06/2021),  Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ryan Permana tak menampik tetang penangkapan terhadap pelaku penusukan yang dialami oleh Rizkyana Sugesti.

“Iya, akan segera kita rilis,” terangnya.

Diketahui bahwa Rizkyana Sugesti Chandrahati (25)  menjadi korban penusukan orang tak dikenal yang terjadi di Jl. Baron KM 6, tepatnya di dekat SMP N 3 Wonosari, Padukuhan Kepil, Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari saat dirinya hendak beranhkat kerja pada 17 April 2021 lalu.


Reporter: Danar Restaka

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA