Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

DPRD Gunungkidul Minta Pihak RSUD Wonosari Berikan Sangsi Tegas Oknum yang Tolak Pasien di IGD

Advertisementspot_img

WONOSARI (fakta9.com)_ _// Penolakan pasien yang saat itu dalam kondisi sesak nafas dan badan lemas warga Padukuhan Jeruk Kepek, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, yang dilakukan oleh salah satu oknum dokter di RSUD Wonosari mendapat kritikan dari masyarakat dan anggota DPRD Gunungkidul.

Anwarudin, anggota Komisi D, DPRD Gunungkidul ikut prihatin serta menyayangkan sikap petugas RSUD Wonosari, yang mana sebagai rumah sakit plat merah harusnya bisa memberikan contoh pelayanan prima.


Baca Juga : RSUD Wonosari Tolak Pasien Darurat


Ia meminta pihak RSUD Wonosari memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang tidak memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

“Kinerja RSUD harus dievaluasi kembali dan kami mendorong harus ada sanksi tegas terhadap petugas yang tidak memberikan pelayanan dengan baik terhadap masyarakat,” Tegasnya.

Sementara itu menanggapi tentang adanya pelayanan di IGD RSUD Wonosari yang kurang baik terhadap masyarakat, Direktur RSUD Wonosari, dr.Heru Sulistyowati mengatakan bahwa saat itu yang jaga ialah dokter internship.

Dokter Internship sendiri adalah pendidikan profesi untuk pemahiran dan pemandirian dokter setelah lulus pendidikan kedokteran, sehingga kelak melakukan praktik mandiri sudah memiliki kemahiran.


Baca Juga : BPNT Tahun 2022 di Gunungkidul Akan Cair Dua Tahap, KPM Bisa Leluasa Memilih Tempat Belanja


“Kami sudah meminta maaf kepada pihak keluarga pak Bambang namun beliau belum bisa ditemui, sehingga hanya bisa melalui sambungan telepon, sedangkan untuk oknum dokter yang saat itu sedang piket, sudah kami berikan pembinaan,” Terang Heru Sulistyowati Jumat (04/03/2022)

Lebih lanjut, Heru menerangkan akan melakukan investigasi terlebih dahulu, apabila oknom dokter tersebut terbukti melanggar SOP maka pihak RSUD akan memberikan sangsi sesuai peraturan dan undang – undang yang berlaku.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA