Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

BPNT Tahun 2022 di Gunungkidul Akan Cair Dua Tahap, KPM Bisa Leluasa Memilih Tempat Belanja

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL (fakta9.com) _ _// Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosisal (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahun 2022 di Kabupaten Gunungkidul.

Namun yang berbeda pada tahun ini ialah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi menerima atau mengambil bantuan tersebut di E – Warung melainkan bantuan tunai itu di ambil atau diserahkan oleh Pemerintah Kalurahan setempat sebesar Rp 600 ribu.


Baca Juga: Oprasi Progo 2022 Akan Dilaksanakan Selama 14 Hari Oleh Polres Gunungkidul


Seperti apa yang diungkapkan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Giyanto mengatakan bantuan uang tunai untuk tiga bulan sekaligus (Januari, Februari dan Maret) itu disalurkan di kantor desa masing-masing atau di tempat yang lebih dekat dengan domisili KPM.

Akan tetapi uang sebesar 600 ribu itu wajib dibelikan sembako yg meliputi karbohidrat (beras, kentang), protein hewani (telor, daging ayam, daging sapi) dan vitamin & mineral (sayur & buah).


Baca Juga :DPRD Gunungkidul Hadiri Peresmian Nasdem Tower di Jakarta


“Menurut kami sistem penyaluran seperti tahun 2022 ini lebih efektif dan mudah, karena KPM bisa memelih tempat untuk belanja tidak seperti tahun kemarin yang harus belanja di E – Warung,” Paparnya.

Ia juga menerangkan penyaluran bantuan awal tahun 2022 di Kabupaten Gunungkidul, dilaksanakan dua tahap yaitu tahap 1 sebanyak 92.550 kpm sedangkan di tahap 2 sebanyak 4.215 kpm.

“Untuk penyaluran tahap 2, masih akan menunggu jadwal lebih lanjut,” Terangnya.

Danar_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA