GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di salah satu rumah yang terletak di Padukuhan Nglaran, Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul.
Kejadian tersebut diketahui pertamakali oleh korban bernama Dwi Sarwiyati (38) pada hari Minggu (27/04/2025) pukul 18.00 WIB.
Baca Juga : Warga Bantul Yang Tenggelam di Sungai Progo Ditemukan
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto menyampaikan jika korban baru mengetahui rumahnya disatroni maling sepulang dari Boyolali, Jawa Tengah.
“Korban mendapati jendela dapur dalam posisi terbuka dan di dalam rumah kondisi acak-acakan.” Ucapnya, Senin (28/04/2025) siang.
Merasa curiga, korban kemudian mengecek perhiasan dan sejumlah uang yang sebelumnya berada di dua amplop putih, dan ternyata juga sudah tidak ada.
“Maling juga menggasak sejumlah uang yang berada di dalam celengan plastik.” Ujarnya.
Baca Juga : Kembalikan Fungsi Telaga Sebagaimana Mestinya, Ikatan Pemuda-Pemudi Dondong Menggelar Festival Telaga
Dilanjut jika total kerugian yang diderita korban dalam kejadian tersebut ialah sebesar Rp 18 juta.
“Kami masih melakukan penyelidikan dalam perkara pencurian itu, semoga pelaku segera tertangkap.” Imbuhnya.