Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Dipicu Masalah Sepele, Dua Orang Lelaki Tembaki Rumah Kos di Maguwoharjo

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Sleman (Fakta9.com)_ _// Menaembaki rumah kos di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, dua orang lelaki di tangkap anggota Satreskrim Polresta Sleman, 21 November 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menjelaskan jika dua orang tersebut masing-masing berinisial YR (34) warga Condongcatur dan FP (21) warga Kalasan.

Aksi koboi yang dilakukan keduanya dipicu oleh masalah sepele. Bermula saat korban berinisial AL (21) berpapasan dengan kedua pelaku.


Baca juga : Truk Pengangkut Tanah Urug Menabrak Rumah Warga


“Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/10/2023) sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu kedua pelaku mengendarai mobil dan korban mengendarai sepeda motor berpapasan di jembatan Pugeran, Maguwoharjo dan terjadi perselisihan.” Ucapnya.

Awalnya mereka hanya saling tatap, namun korban yang merasa dipepet oleh kedua pelaku secara spontan sempat melemparkan batu ke arah kendaraan pelaku.

Tak terima karena dilempar batu, kedua pelaku akhirnya mengejar korban hingga ke tempat kos.

“Pelaku FP mengambil botol kaca dan melemparkannya ke arah jendela kos korban, sedangkan pelaku YR menembakkan airsoft gun ke arah udara 2 kali dan ke arah kos korban sebanyak 4 kali.” Ungkapnya.

Baca juga : KPU Gunungkidul Gelar Rakor Persiapan Penyimpanan dan Keamanan Logistik


Dari keterangan pelaku YR, airsoft gun terebut dibelinya seharga Rp 2,9 juta di Solo Jawa Tengah.

“Atas perbuatanya pelaku disangka melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun, 6 bulan dan UUD nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA