Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Dilaporkan Istrinya ke Polisi, Pak Lurah Akui Punya Selingkuhan

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

PALIYAN, (Fakta9.com)__//Santer beredar kabar bahwa Lurah Grogol, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul berinisial LW terjerat kasus perselingkuhan dengan seorang wanita. Bahkan istrinya sendiri melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Gunungkidul.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut bermula saat sang Lurah bertemu dengan selingkuhannya di wilayah Kapanewon Playen pada Jumat (01/09/2023) sore kemarin.

Baca juga: Keindahan Obelix Sea View, Eksotik dan Manjakan Mata

Saat LW sedang menemuai wanita yang diduga selingkuhannya, Istri sah Lurah Grogol berinisial F datang dan menemui keduannya. Dan karena geram dengan ulah suaminya, F kemudian mendatangi Mapolres Gunungkidul untuk melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut.

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut akhirnya di mediasi dan berakhir damai dengan surat perjanjian dan pernyataan.

Menurut salah satu warga Kalurahan Grogol yang enggan disebutkan namanya membenarkan kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan LW tersebut.

“Nggih leres mas. Kolo wongi sonten bu Lurah grebeg pak Lurah kalih selingkuhane. (Betul mas. Kemarin Bu lurah grebeg pak Lurah saat bersama selingkuhannya.” tuturnya.

Saat di mediasi, Pak lurah mengakui jika memiliki hubungan spesial dengan wanita lain, bahkan LW dan selingkuhannya juga pernah beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

Selain itu, berdasar rumor yang beredar jika dalam surat pernyataan yang dibuat, LW berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan melakukan kekerasan dalam rumah tangga lagi terhadap bu Lurah (F).

Selain itu Lurah Grogol akan mengganti kerugian kepada istri sahnya sebesar Rp 50 juta.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA