SLEMAN, DIY (FAKTA9.COM)__//Delapan orang remaja diamankan Polisi, yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan berupa tawuran di wilayah hukum Polsek Sleman, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 02.10 wib dini hari.
Disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, awalnya petugas piket Polsek Sleman melakukan patroli rutin di wilayahnya.
“Petugas mendapati sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran, sehingga segera dilakukan tindakan preventif dengan mengamankan yang bersangkutan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan di Ponpes Ora Aji, Pelaku dan Korban Saling Lapor
Adapun remaja yang diamankan berjumlah delapan orang, masing-masing berinisial, IFA, IM, AYS, MRH, FH, AAV, NDK,dan HRT
“Para remaja tersebut dibawa ke Polsek Sleman untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Pihak kepolisian juga telah menghubungi orang tua/wali dari masing-masing remaja sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya pembinaan bersama.
Baca Juga: Tiga Pelaku Perampasan Sepeda Motor Tukang Sapu di Jogja Dibekuk Polisi
AKP Salamun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan aksi tawuran yang melibatkan remaja.
Polresta Sleman mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam malam, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.





