Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Dicurigai Alami KDRT Oleh Suaminya Sendiri, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia

Advertisementspot_img

Reporter: Suryono

SEMANU,(Fakta9.com)_ _//Nasib malang dialami oleh seorang ibu rumah tangga berinisial DF warga Kalurahan Semanu, Semanu, Gunungkidul. Ia harus meregang nyawa setelah mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial Mj.

Korban meninggal dunia pada Rabu (19/10/2022) di RSUD Wonosari, setelah sebelumnya sempat di rawat di RS Pelita Husada Semanu.


Baca juga : UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul Diminta Jemput Bola Berikan Pendampingan Terhadap 3 Korban Kekerasan Seksual di Girisubo


Rencananya, jenazah DF akan di makamkan di tanah kelahirannya di wilayah Kalurahan Umbulrejo, Ponjong.

“Jenazah (DF) akan dimakamkam di wilayah kami, karena ia tidak memiliki anak dan semua keluarga besarnya tinggal di Umbulrejo.” jelas Carik Umbulrejo, Budi Purwo Sudaryanto saat dikonfirmasi Kamis (20/10/2022)

Namun, saat melakukan perawatan jenazah, pihak keluarga melihat adanya banyak bekas luka lebam di bagian muka, serta tubuh DF.

Merasa ada yang janggal dengan kematian korban, keluarga pun melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

“Pihak keluarga melaporkan adanya dugaan KDRT ke Polres Gunungkidul.” Jelasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang dialami DF oleh suaminya sendiri.

“Pada Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, SPKT Polres telah menerima laporan adanya dugaan KDRT.” jelasnya

Baca juga : Ratusan Pamong Kalurahan Sambut Kepulangan Sri Sultan Hamengku Buwono X


Berdasar laporan tersebut, Polisi kemuadian langsung melakukan proses penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan.

Sedangkan jasas DF dikirim ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan outopsi.

“Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Dan petugas saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.” tutur AKP Suryanto.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA