Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Bupati Gunungkidul Resmikan Kampung Siaga Bencana di Kalurahan Petir, Rongkop

Advertisementspot_img

RONGKOP (fakta9.com )_ _// Sunaryanta meresmikan Kampung Siaga Bencana (KSB) Gumbregah “Guyup Bantu Rekasane Wargo Sing Keno Musibah ” Kalurahan Petir dan juga sekaligus mengukuhkan 60 orang sebagai pengurus.

Acara itu dilaksanakan di Lapangan Migit, Kalurahan Petir, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, pada hari Sabtu (21/05/2022).


Baca Juga : Menteri Sosial Santuni Balita yang Didiagnosa Sakit Jantung dan Ginjal Bocor


Dalam Sambutannya, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyampaikan bahwa dengan adanya program kegiatan kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial DIY, maka dapat mengedukasi masyarakat tentang bagaimana cara tanggap darurat bila sewaktu-waktu terjadi bencana alam.

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sangat berterima kasih kepada Dinas Sosial DIY yang selalu memberikan program kegiatan kemasyarakatan seperti KSB di Kalurahan Petir ini,” Tutur Bupati Gunungkidul.

Sunaryanta juga mengapresiasi kepada semua tim maupun pengurus KSB Gumbregah Kakurahan Petir yang sudah bersedia menjadi relawan kemanusiaan.

“Terus semangat dan selalu siaga melaksanakan ketugasan,” Tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa secara umum di Kabupaten Gunungkidul sudah banyak masyarakat yang terlibat langsung melalui Ormas, Paguyuban maupun Kelompok Masyarakat ( Pokmas ) yang menjadi relawan dalam kesiapsiagaan bencana.

Sementara itu Kepala Bidang Linjamsos DIY, Sigit Alifianto S.E, MM, dalam laporanya mengatakan bahwa di Kalurahan Petir telah dilaksanakan kegiatan pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) Gumbregah dengan kegiatan selama tiga hari, yang dimulai sejak Kamis 19 Mei 2022 hingga hari ini Sabtu 21 Mei 2022.

Dengan mengalokasikan anggaran APBD DIY DPPA/A.2/1.06.2.22.0.00.01.0000/001/2022, dengan jumlah sebesar Rp.143.572.555,-.


Baca Juga : Pertanyakan Nasib Pengelolaan Pantai Widodaren, Sejumlah Warga Gerudug Kantor Kalurahan


“Maksud dan tujuan penyelenggaraan KSB adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari resiko dan ancaman bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Manusia yang ada pada lingkungan setempat,” Paparnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA