GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//-Partai Golkar saat ini masih menunggu hasil rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul, untuk memberikan sanksi terhadap HN oknum anggota dewan yang terseret kasus video asusila beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Dibangun Sejak 2015, Gedung Yang Rencananya Digunakan Sebagai Kantor Kalurahan Karangasem Akhirnya Mangkrak
Dikatakan oleh ketua DPD Partai Golkar Gunungkidul Syarief Guska Laksana, jika HN saat ini sudah mundur dari ketua DPD dan tidak lagi menjadi pengurus Partai Golkar Gunungkidul.
“Sudah tidak menjadi pengurus Golkar Gunungkidul.” Tegasnya.
Menurutnya, pemberian sanksi terhadap kadernya yang saat ini masih menjabat sebagai anggota legislatif merupakan kewenangan dari BK DPRD Gunungkidul.
“Semua peraturan sudah jelas, dan kita menunggu rekomendasi dari BK DPRD Gunungkidul. Karena terkait posisi di DPRD, jadi prosesnya disana mass dan sekarang proses baru berjalan di BK.” Ujarnya.
Baca Juga : Penyandang Disabilitas di Gunungkidul Memiliki Peluang Menjadi Paskibraka 2025
Lebih lanjut disampaikan oleh Guska, jika pihaknya akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus yang menjerat oknum anggota DPRD Gunungkidul dari fraksi Golkar tersebut.
“Untuk info selanjutnya nanti tunggu konpres resmi partai ya mass.” Imbuhnya.