GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//-Didampingi sejumlah pengurus paguyuban Semar Gunungkidul, Lurah Krambilsawit berinisial S melaporkan kasus penyiraman yang dilakukan sekelompok penagih hutang/ Dept Collector (DC) ke Mapolres Gunungkidul, Rabu (22/04/2025) siang.
“Saat ini Lurah Krambilsawit baru dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul.” Ucap Ketua Paguyuban Semar Gunungkidul, Suhadi saat ditemui di Mapolres Gunungkidul.
Dalam hal ini Lurah Krambilsawit akan melaporkan seorang oknum DC yang telah melakukan penyiraman air kepadanya saat menagih hutang.
Suhadi menyebutkan jika pelaporan terkait penyiraman air terhadap Lurah tidak murni dari Payuban Semar, melainkan sesuai dengan arahan Bupati Gunungkidul.
Selanjutnya, kasus penyiraman yang dilakukan oknum penagih hutang terhadap Lurah Krambilsawit diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Nanti hasil proses hukumnya seperti apa bukan ranah kita. Kelanjutnya kita serahkan ke penegak hukum.” Jelasnya.
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait tindakan oknum DC yang telah melakukan penyiraman air terhadap Lurah Krambilsawit saat melakukan penagihan hutang seperti didalam video yang sudah viral beberapa waktu lalu.
“Jadi kami disini sifatnya menerima laporan.” Ucapnya.
Baca juga: Ratusan Siswa Tingkat SD hingga SMP di Gunungkidul Ikuti Pekan Olahraga Pelajar 2025
Kapolres Gunungkidul juga menghimbau masyarakat untuk memilih dan memanfaatkan lembaga jasa keuangan yang formal dalam memenuhi kebutuhan permodalan, sehingga tidak terjerat rentenir.
“Sebisa mungkin jangan berurusan dengan rentenir. Bunga yang diberikan rentenir itukan cukup besar, jadi semisal menghutang ke rentenir pastinya tidak akan menyelesaikan masalah namun hanya menambah masalah.” Imbuhnya.