Kamis, Oktober 10, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Bocah Dicabuli Remaja, Keluarga Lapor Polisi

Advertisementspot_img

PATUK (Fakta9.com)_ _// Pencabulan terhadap bocah dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Setelah sebelumnya terjadi di wilayah Kapanewon Paliyan, kini peristiwa serupa dialami Mawar (nama samaran) warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.


Baca Juga : Kakek Bejat, Tega Menyetubuhi Cucunya Yang Masih Dibawah Umur


Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto jika korban dalam kasus pencabulan itu ialah bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sedangkan pelakunya berinisal FJ (19) warga Padukuhan Karangduwet, Kapanewon Paliyan.

“Perbuatan asusila itu terjadi pada akhir pekan kemarin. Korban dicabuli sebanyak 2 kali dalam sehari di sebuah kamar penginapan di wilayah Pantai Parangtritis.” Jelasnya.

Diaktakan lebih lanjut, bahwa sebelumnya pelaku dan korban saling berkenalan lewat media sosial Facebook, kemudian pelaku mengajak korban untuk jalan – jalan.

“Mereka bepergian seharian dan setelah pelaku mengantarkan pulang pada sore hari, keluarga merasa curiga, akhirnya orangtua korban berusaha untuk menginterograsi bocah tersebut dan mengaku telah dicabuli oleh FJ.” Ungkapnya.

Baca Juga : Polda DIY Musnahkan Ratusan Gram Ganja Kering


Aiptu Purwanto menyebut, sebenarnya kedua belah pihak keluarga pelaku dan korban sudah bertemu sebanyak 2 kali untuk bermusyawarah, namun karena tidak ada titik temu, ibu korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Mapolsek Patuk pada hari Rabu (18/01/2023).

“Usai mendapat laporan itu, anggota polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ibu korban, serta melakuan pemanggilan terhadap pelaku (FJ).” Terangnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA