Rabu, Desember 4, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

BLT Minyak Goreng di Kabupaten Gunungkidul Akan Segera Cair

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL (fakta9.com)_ _// Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) menggelontorkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Kebijakan tersebut diambil dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng.


Baca Juga : 3 Titik Traffic Light Terpasang ATCS, Untuk Memantau Arus Lalu Lintas


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Giyanto mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng tersebut akan diberikan bersamaan dengan Bansos sembako atau BPNT dengan total 500 ribu melalui Kantor Pos, yang diperkirakan penyalurannya pada tanggal 8 sampai 28 April 2022.

“BLT minyak goreng sebesar 300 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni sedangkan untuk Bansos Sembako atau BPNT sebasar 200 untuk bulan Mei,” Terangnya.

Nantinya juga akan ada instruksi dari Bupati Gunungkidul terkait syarat pengambilan bantuan yaitu KPM harus memenuhi kebutuhan Vaksinasi dulu, namun ketika KPM tersebut belum menerima Vaksinasi karena alasan sakit atau tekanan darah tinggi maka diperbolehkan mengambil bantuan tersebut.

Giyanto juga berpesan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT minyak goreng dan BPNT untuk membelanjakan sesuai dengan aturanya yaitu benar-benar untuk membeli minyak goreng dan sembako.

“KPM bisa belanja dimana saja, yang penting jangan di belanjakan barang yang tidak sesuai aturaannya,” Pungkasnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA