Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Berwisata Ke Pantai, Dua Remaja Kedapatan Membawa Sajam dan Miras

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

TANJUNGSARI (Fakta9.com)_ _// Anggota Polsek Tanjungsari berhasil menyita senjata tajam jenis clurit dan uyung serta minuman keras jenis Ciu sebanyak 2,5 botol aqua besar dari tangan dua pemuda yang hendak berwisata di wilayah Pantai Selatan Gunungkidul, pada hari Minggu (22/01/2023) pukul 11.00 WIB.

Dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto bahwa penyitaan Miras dan Sajam tersebut bermula ketika anggota polisi mendapat informasi apabila ada sekelompok remaja yang berjumlah 50 orang dengan mengendarai sekitar 20 sepeda motor melawati Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) dengan tujuan arah pantai.


Baca Juga : Pedagang Daun Salam Jadi Korban Klitih Saat Berangkat Ke Pasar


Kemudian anggota Polsek Tanjungsari melakulan pemeriksaan kepada rombongan tersebut di Tempat Pembayaran Restribusi (TPR) JJLS.


Baca Juga: Ditangkap Warga Saat Lakukan Aksi Kejahatan Jalanan, Kasat Reskrim: 7 Pelaku Masih Dibawah Umur


“Dari hasil pemeriksaan, anggota mengamankan Sajam dan Miras jenis Ciu tersbut dari tangan pemuda berinisial MSI (19) asal Kalasan, Sleman dan AS (23) asal Kalasan, Sleman juga.” Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa para remaja itu merupakan rombongan dari SMP di wilayah Kalasan, Sleman.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA