Wonosari, (fakta9.com)- Seorang oknum purnawirawan TNI, MS (60) warga padukuhan Sumbermulyo, Kelurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, tega menusuk tetangganya sendiri pada Selasa malam (15/9/2020) sekitar pukul 19.30 wib.
Menurut keterangan korban Doris Setyawan, bahwa kejadian tersebut bermula ketika dirinya bersama dua orang rekanya Pujianto dan Nanang Santosa datang kerumah pelaku bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan keluarga antara pelaku dengan istri pelaku, Kusni Yusrawati.
” ketika kami sampai rumahnya tiba-tiba pelaku marah-marah, dan langsung memukul bu Kusni ( istri pelaku) di bagian pipi sebelah kiri dengan menggunakan tangan kosong.” Ungkap Dukuh Sumbermulyo tersebut
Melihat kejadian tersebut korban bersama kedua rekanya mencoba melerai. Namun pelaku berontak dan malah mengeluarkan sebuah pisau dari balik bajunya.
Korban saat itu berusaha menenangkan pelaku, namun tiba-tiba Pelaku yang saat itu kalap langsung membabi buta menusukkan pisau dua kali ke arah Doris dan mengenai bagian lengan sebelah kiri serta pipi kiri.
Antara korban dan pelaku pun juga sempat terjadi perkelahian, yang juga mengakibatkan bagian dahi sebeah kanan korban mengalami memar.
Melihat Korban bersimbah darah karena penusukan, Nanang Santosa yang saat itu berada di lokasi kejadian merampas pisau dari tangan pelaku dan mematahkanya.
Beruntung saat itu pelaku dapat dilumpuhkan, dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gubungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana melalui salah seorang anggotanya membenarkan kejadian tersebut. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gunungkidu, dan kasusnya sedang ditangani oleh penyidik.
“Pelaku bisa dikenai pasal 351KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.” Pungkas Kasat Reskrim Polres Gunungkidul.
Redaksi