Tanjungsari,(fakta9.com)__Jajaran Kepolisian Sektor Tanjungsari berhasil mengamankan pelaku pencurian uang milik Ratno Tukiran (5) Padukuhan Kelor Lor, Kalurahan Kemadang, Kapanewon 3 pada Senin (25/01/2020).
Pelaku adalah Sg (38) warga Padukuhan kranon, rt.06 Rw.07, kalurahan Kanigoro, kapanewon. Saptosari.
Baca Juga: Operasi Yustisi Polsek Tepus Menyasar Pengunjung Objek Wisata
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi, SH menerangkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di wilayah hutan Cuweweh, Padukuhan Kelor K1lpaqsidul, Kalurahan Kemadang sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu korban sedang berada di ladang kemudian pelaku menghampiri korban untuk menanyakan lokasi yang banyak terdapat belalang.
“Korban beralasan akan mencari belalang di lokasi tersebut.” terang AKP Wijayadi.
Setelah mendapatkan jawaban jika dilokasi tersebut tidak banyak ditemukan belalang, pelaku kemudian pergi.
Namun pada saat diamati,ternyata pelaku berjalan memutari gubug yang berada di ladang milik Ratno.
Karena merasa curiga, kemudian korban memeriksa tas yang sebelumnya di letakkan di dalam gubug tersebut.
“Saat dicek ternyata tas miliknya sudah terbuka dan uang sebesar Rp.300 ribu yang berada didalamnya sudah tidak ada.” tambahnya.
Kemudian korban mencoba mengejar pelaku yang di curigai tadi dan berteriak meminta bantuan orang yang berada di sekitar hutan dan berhasil di amankan oleh warga yang berada di sekitar lokasi, dan selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungsari.
“Saat di interogasi oleh warga, pelaku mengakui jika telah mengambil uang milik korban.” Imbuhnya.
Mendapat adanya laporan dari warga masyarakat tentang peristiwa pencurian di wilayahnya, jajaran Kepolisian Sektor Tanjungsari segera menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan digiring ke Mapolsek.
Baca Juga: Inilah Penyebab Motor Matik Lemot Saat Menanjak
“Sampai saat ini pelaku masih dilakukan introgasi untuk dilakukan pengembangan apabila ada tindak pidana di tempat yang lain.” Pungkas Kapolsek Tanjungsari.
(Danar_fakta9)