Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Bentrok PSHT dan Warga di DIY, Ketua Umum PSHT Keluarkan Pernyataan Sikap

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Yogyakarta, (Yogyakarta)– Pengurus pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun buka suara soal peristiwa bentrokan yang melibatkan anggotanya dengan warga di D.I.Yogyakarta pada Minggu (04/06/2023).

Ketua Umum Pusat PSHT Drs. R Moerjoko, HW melalui keterangan resminya menyampaikan peristiwa bentroknyang mengatasnamakan anggota PSHT dan kelompok masyarakat di Yogyakarta sepenuhnya telah diserahkan kepada aparat Kepolisian untuk di proses secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Baca juga : Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT


“Meminta warga SH Terate untuk tidak mudah terprovokasi terhadap pemberitaan di sosial media yang bersifat ajakam, adu domba dan intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di suatu wilayah,”terang pria yang lahir pada 22 Februari tahun 1953 itu.

Mas Mur sapaan akrab Ketum PSHT ini juga Melarang warga SH Terate melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas. Anggotanya tidak diperbolehkan melakukan penanganan hukum dengan cara unjuk rasa secara masal di kantor Kepolisian yang bersifat provokatif.

“Melarang konvoi masal yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas serta keamanan di masyarakat dan menggunakan atribut SH Terate yang bersifat pribadi atau kelompok diluar kegiatan organisasi,”ucapnya.

Ketum Moerjoko juga berpesan apabila ada warga yang terbukti melanggar aturan adat tradisi serta wasiat SH Terate maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut hakya sebagai warga SH Terate sepenuhnya.


Baca juga : Bentrok Antara PSHT dan Brajamusti Pecah di Taman Siswa


“Kepada seluruh anggota SH Terate dimanapun berada agar dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Apabila terjadi maslah di wilayah tersebut agar berkordinasi dengan pengurus di wilayah dan tidak bertindak anarkis serta main hakim sendiri,”pungkasnya.

Moerjoko juga melarang anggota PSHT agar tidak melakukan konvoi secara massal.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA