Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Bawa Kabur Mobil Pelanggan, Tukang Servis AC Diciduk Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

PLAYEN (Fakta9.com)_ _// Unit Reskrim Polsek Playen berhasil mengamankan WS (33) warga Jambangan, Surabaya, Jawa Timur.

Ia diringkus polisi lantaran menggelapkan mobil Honda Jazz Nomor Polisi AB 1000 DD milik warga Kalurahan Dadapayu dengan inisial M yang tak lain merupakan pelanggan di bengkel servis ACnya yang terletak di Jalan Manthous, Siyono Wetan, Logandeng, Playen.


Baca Juga : Satgas Berani Hidup Tidak Maksimal, Heri Nugroho “Jika Masih Ada Berarti Gagal”


Dikatakan oleh Kapolsek Playen, AKP Teja Sigit Sukmana jika sebelumnya pada hari Senin (07/11/2022) korban membetulkan AC mobilnya di bengkel milik pelaku.

Setelah dicek, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa kendaraannya harus ditinggal karena tidak bisa langsung selesai di perbaiki.

“Korban meninggalkan mobil tersebut di bengkel AC berikut kunci serta STNK, selanjutnya korban pun kembali ke rumah.” Jelasnya.

Selang beberapa jam kemudian korban mendapat pesan Whatshap dari pelaku yang berisi bahwa dinamo AC mobil yang rusak dan pelaku menawarkan kepada korban akan membeli dinamo AC sendiri atau dicarikan, korban mengatakan akan mencari sendiri.


Baca Juga : Pejalan Kaki Mereggang Nyawa Usai Tertabrak Pemotor


Kerena sudah mendapatkan dinamo AC, yaitu pada hari Kamis (10/11/2022) pada pukul 06.11 WIB korban bemaksud mengabari pelaku dengan cara mengirim pesan Whatshaap namun nomornya tidak aktif.

“Siang harinya sekitar pukul 11.00 WIB, korban mendatangi bengkel milik pelaku namun bengkel tersebut tutup. Korban sempat mencari keberadaan pelaku dan mobilnya tetapi tidak ditemukan hingga akhirnya korban melaporkan atas kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Playen.” Urai Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Playen langsung melaksanakan penyelidikan dan diketahui pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Timur.

“Setelah keberadaan pelaku telah diketahui, kami lantas bekoordinasi dengan anggota Polsek Pandaan, Pasuruan untuk menangkap pelaku di sebuah kontrakan yang beralamat di Dusun Sukorejo, Karangjati, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, pada hari Selasa (17/01/2023).” Terang AKP Teja.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA