GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan – Abdul Muhaimin Iskandar dan Capres – Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahmud MD, pada hari Senin (22/04/2024).
Baca Juga : Gunungkidul Akan Tingkatkan Potensi Pertanian Melalui Pompanisasi
Atas putusan tersebut maka pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Subianto – Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden RI.
Menanggapi putusan tersebut, Bambang Ismuyono yang pada helatan Pilkada Kabupaten Gunungkidul nanti siap mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Gunung Kidul menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo – Gibran.
“Selamat bagi Bapak Prabowo Subianto – Mas Gibran Rakabuming Raka, semoga nantinya dapat memimpin bangsa ini dengan amanah.” Ujarnya.
Baca Juga : Rapat Kerja Panewu dan Lurah se Gunungkidul, Penguatan Sinergritas Antar Semua Lini
Dirinya berharap dengan putusan MK tersebut, maka tidak akan perselisihan antar pendukung masing – masing Paslon.
“Apapun putusannya, mari kita jaga ketentraman dan persatuan , serta guyup rukun membangun Indonesia lebih maju.” Imbuhnya.