WONOSARI, (Fakta9.com)___Tergiur untuk menjadi orang kaya, tiga warga Gunungkidul justru menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh BW beserta Istrinya SY, warga Dusun Pelem Rt 008,Rw 02, Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan GA warga Kampung Calung, Rt 002, Rw 01, Kotw Baru, Serang,Banten, hingga harus mengalami kerugian mencapai Rp 622,5 juta rupiah.
Baca Juga : Tawarkan Jasa ‘Esek-Esek’ Melalui Media Sosial, Seorang Pemuda Diringkus Polisi.
Ketiga korban masing-masing adalah Rudi Setyawan warga Padukuhan Rejosari, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Suparno Warga Padukuhan Gedangan, Kalurahan Gedangan, Kapanewon Karangmojo, dan Agus Riyanto warga Kalangan I, Kalurahan Kalangan, Kapanawon Karangmojo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2020 tahun lalu, dimana ketiga tersangka menawarkan dapat membantu mendapatkan kekayaan kepada para korbanya.
“Tersangka menjanjikan dapat menarik uang ghaib sebesar Rp 17,3 Milyar rupiah.” terang Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ryan Permana Putra saat Konferensi Pers Selasa (16/ 03/2021
Berdalih untuk melakukan ritual penarikan uang ghaib, para tersangka meyakinkan kepada korban untuk memberikan sejumlah uang, agar proses penarikan berjalan lancar, dan uang ghaib dapat dipergunakan.
“Paran korban percaya begitu saya, dan akhirnya memberikan sejumlah uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 622,5 juta rupiah.” tambahnya
Sampai batas waktu yang ditentukan ketiga warga Gunungkidul tersebut tidak kunjung mendapatkan uang yang telah dijanjikan. Berulang kali menghubungi DW, SY, maupun GA namun tidak ada jawaban. Bahkan justru nomor yang biasanya digunakan tidak bisa dihubungi.
Merasa menjadi korban penipuan, akhirnya ketiga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul.
Riyan menambahkan, setelah adanya laporan tersebut, anggota Pidsus lantas bergerak melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi bahwa BW dan SY yang merupakan pasangan suami istri tersebut berada di wilayah Grobogan. Petugas bergerak ke lokasi dan tanggal 19 Januari lalu keduanya berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.

“Sedangkan GA masih dalam proses pengejaran petugas, karena yang bersangkutan masih belum diketahui keberadaannya.” Imbuhnya
Baca Juga : Ditabrak Sepeda Motor Pejalan Kaki Meregang Nyawa
Dari tangan pelaku kita amankan uang 50 juta rupiah, sepeda motor, handphone, dan 2 unit mobil. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, apakah ada korban-korban lain di wilayah Gunungkidul ataupun kabupaten kota lainnya.
Redaksi_fakta9