GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda CBR nomor polisi AB 3598 BR dengan Honda Vario nomor polisi AB 5325 OM terjadi di Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) tepatnya di Padukuhan Blekonang I, Tepus, Tepus, Selasa (22/05/2024) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga : Bocah 15 Tahun Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Jalan Baron
Disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi bahwa peristiwa itu terjadi bermula saat sepada motor Honda CBR yang dikendarai oleh Abbiyu Mahardika Fany (19) warga Padukuhan Kalirase, Trimulyo, Sleman, Sleman, melaju dari arah Timur menuju ke arah Barat bersama rombongan teman – temannya.
Sesampainya di tempat kejadian posisi jalan menikung ke kiri, Abbiyu mendahului teman satu rombongan hingga melebar dan melewati marka jalan.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepada motor Honda Vario yang dikendarai Desti Vitaningsih (25) warga Padukuhan Donggolo, Purwodadi, Tepus, sehingga terjadi tabrakan.
“Karena jarak yang sudah dekat dan masing – masing pemotor tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan.” Jelasnya.
Baca Juga : Seorang Pemuda Hanyut Saat Menyebrang Sungai Progo
Kerasnya benturan itu menyebabkan kedua sepeda motor mengalami kerusakan yang cukup parah, bahkan pemotor atas nama Desti meninggal dunia di lokasi lantaran luka yang dideritanya cukup parah.
Sementara untuk Abbiyu mengalami luka patah tulang pipi sebelah kiri dan lecet kaki kanan.
“Satu korban meninggal dunia dan untuk pengendara CBR dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.” Imbuhnya.