WONOSARI, (Fakta9.com)__//Bupati, H. Sunaryanto secara resmi telah melantik 11 orang pejabat tinggi pratama eselon II untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas di lingkup OPD kabupaten Gunungkidul, Sabtu (28/08/2021).
Prosesi pelantikan sesuai dengan
SK bupati No. 59/UP/KEP.D/D4 Tentang Pengangkatan dalam jabatan tinggi Pratama Pegawai Negeri sipil Pemerintahan Gunungkidul di Ruang Rapat Handayani, Komplek Sekretariat Pemkab Gunungkidul.
Baca Juga : Gusti Aning Hadiri Hari Jadi Kalurahan Genjahan Ponjong ke 119.
Usai mengambil sumpah jabatan terhadap 11 pejabat, dalam sambutanya H.Sunaryanto menyampaikan jika mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi pemerintahan karena tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Oleh sebab itu menurut Sunaryanta, jabatan yang diberikan harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.
Dilanjutkan bahwa rotasi jabatan ini dilakukan karena pertimbangan urgensinya, dimana sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada yang belum terisi. Sehingga pemda harus menempatkan ‘nahkoda’ di sejumlah OPD untuk melaksanakan program-program strategis guna mendukung terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Kami dituntut untuk senantiasa menempatkan sosok Pimpinan Tinggi Pratama yang tepat, memiliki kompetensi dan komitmen yang kuat dalam melaksanakan program strategis OPD, demi mendukung tercapainya visi dan misi Pemerintahan di Gunungkidul.” jelasnya.
Bupati Gunungkidul juga meminta kepada 11 pejabat terlantik untuk dapat memgemban amanah ini, dengan penuh integritas dan tanggungjawab melalui pencapaian kinerja terbaik.
“Bersikaplah optimis dan positif dalam mengemban amanah, sehingga dapat bekerja dengan baik dan fokus untuk mencapai tujuan organisasi maupun visi misi Pemerintah.” ungkap Sunaryanto.
Terpisah Sekertaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ir. Drajad Ruswandono menyampaikan jika dalam rotasi ini sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan, dan bentuk apresiasi bagi ASN.
Baca Juga: Unit Binmas Polres Gunungkidul Kunjungi Markas Komando Pemuda Pancasila
“Jabatan itu, tidak diminta pun pasti akan diberikan. Sesuai dengan dedikasi, integritas,prestasi, kapasitas dan loyalitas.” Jelas Drajad Ruswandono.
Ditambahkan oleh Sekda Kabupaten Gunungkidul bahwa untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV akan dilakukan secepatnya, oleh Bupati karena hal tersebut merupakan kewenangan Bupati yang tidak bisa di intervensi.
Redaksi_fakta9.com