WONOSARI, (FAKTA9.COM)__//Bantuan subsidi listrik dari PLN kembali diperpanjang hingga bulan Desember 2021.
Pemerintah kembali memberikan bantuan tambahan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak selama pandemi.
Hal tersebut disampaikan melalui Instagram resmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia @luhutpandjaitan pada Minggu (18/7/2021).
Pemerintah menyiapkan tambahan bantuan sebesar Rp 39,19 triliun untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM.
Baca Jaga: jupiter MX VS Astra Grand di Putat Dua Orang Terkapar.
Bantuan ini merupakan bantuan tambahan sehngga tidak akan mengurangi program bantuan yang sudah berjalan sebelumya.
Salah satu bantuan tambahan yang diberikan adalah perpanjangan subsidi listrik.
Pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 1,91 triliun untuk memberikan diskon pada pelanggan PLN.
Diskon Subsidi Listrik yang diberikan yaitu:
- Diskon 50 persen untuk pelanggan dengan daya 450 VA
- Diskon 25 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA
Selain itu pemerintah juga memberikan perpanjangan subsidi rekmin abonemen listrik.
Tambahan anggaran yang diberikan adalah Rp 0,42 triliun dengan target penerima sebanyak 1,14 juta pelanggan.
Bantuan subsidi listrik dan rekmin abonemen listrik diperpanjang hingga bulan Desember 2021. Diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.
Sementara itu, Kepala UPL PLN Gunungkidul Pranawa Erdianta mengatakan Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
“Pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Sedangkan, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.” Jelasnya Jum’at (23/07/2021)
Redaksi_Fakta9.com