Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Tangkap Unit Reskrim Polsek Wonosari

Advertisementspot_img

WONOSARI, (Fakta9.com)__//Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP) dan laptop di yang terjadi pada 23 Februari 2021 silam di sebuah kost yang beralamat Jl. Sumarwi No 16, Gadungsari, Rt 001, RW 010, Wonosari,Wonsari, Gununungkidul.

Pelaku adalah RAB (30) warga Kebon Rt 001, RW 003, Temboro, Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga : Dua Orang Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Maut diGetas

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menuturkan jika peristiwa pencurian tersebut baru dilaporkan pada 01 Mei 2021, dan langsung ditindak lanjuti oleh Polisi.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidiakan, petugas mendapatkan informasi keberadaan HP berada di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Kemudian pada 4 Mei 2021 unit Reskrim Polsek Wonosari bergerak menuju Wonogiri untuk mencari keberadaan RAB.

“Pelaku berhasil kami tangkap saat berada di shalter atau terminal bayangan Wonogiri,” terang Iptu Suryanto

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil barang berupa HP dan Laptop merk Lenovo milik Guntur.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop Merk Lenovo Core i5, Thinkpad X220T, warna hitam, 1 (satu) Hp merk Oppo A7 warna Neptune blue langsung bawa ke Polsek Wonosari untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga : Maling Kayu Sono di Hutan Giring, Warga Ngeposari di Gelandang Polisi.

“Pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Wonosari.” Jelasnya.

Ditambahkan oleh Kasubag Humas Polres Gunungkidul bahwa pelaku mengambil laptop dan HP yang berada di kamar kos ketika korban sedang tidur.


Reporter: Danar Restaka

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA