PALIYAN, (Fakta9.com)__//Ditinggal tarawih, rumah milik Rubiyem (74) warga Padukuhan Tahunan, RT 10, RW 01, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan disatroni pencuri pada Minggu (18 Aprol 2021) kemaren.
Kapolsek Paliyan, AKP Edy Purnomo menuturkan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Berawal ketika anak korban yang saat itu berada di wilayah Berbah, Sleman bernama Maryanti menelpon salah satu tetangga korban untuk menyampaikan kepada Rubiyem kalau dirinya akan pulang untuk memasak menu takjil. Dan ibunya diminta untuk tidak mengunci pintu jika akan ditinggal terawih.
Baca Juga:Tertabrak Sepeda Motor, Pejalan Kaki Tewas Seketika
“Anak korban menelpon tetangganya untuk menyampaikan kepada keluarga supaya tidak mengunci pintu jika ditinggal tarawih.” terang AKP Edy Purnomo
Karena orang tuanya sedang melaksanakan sholat tarawih, Maryati yang sekitar pukul 19.30 WIB sudah sampai dirumah kemudian langsung menuju ke dapur untuk memasak takjil. Sesaat kemudian korban pulang dari sholat tarawih.
“Karena anaknya meminta uang untuk tambahan memasak, kemudian korban masuk kamar untuk mengambil uang.” jelasnya.
Namun ternyata uang yang dia simpan didalam dompet dan ditaruh di bawah bantal sudah raib digondol maling. Selanjutnya korban bersama saksi mencari disekitar kamar namun tidak ditemukan.
Atas peristiwa tersebut, korban kehilangan uang tunai RP 1.315.000, 5 buah cincin dgan rincian 1 cincin berat 2gram, dan 4 buah cincin masing-masing seberat 1gram.
“Total kerugian mencapai Rp 4 juta rupiah.” tegasnya
Baca Juga : Diduga Keracunan 2 Sapi Limosin Mati Mendadak di Dalam Kandang.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Paliyan langsung menuju ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
“Saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan.” Pungkas Kapolsek Paliyan.
Reporter: Budi Wibowo