PONJONG, (fakta9. com)___///Kecelakaan tunggal sepeda motor Jenis Honda GL Pro nopol AD 4513 TF terjadi di ruas jalan Bedoyo-Semanu tepatnya di Padukuhan Gunungkrambil, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul Rabu (31/03/2021).
Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Sony Yuniawan menjelaskan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh Sendi Dika Lukmana (19) berboncengan dengan Dadan Saputra (21) keduanya warga Padukuhan Jimbaran, Kalurahan Tambakromo, Kapanewon Ponjong, melaju dari arah Semanu menuju ke Bedoyo dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga : Viral di Media Sosial Video Perburuan Penyu di Wilayah Pantai Selatan Gunungkidul.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai dua pemuda tersebut hilang kendali dan oleng ke kiri hingga menabrak selokan yang menyebabkan kedua korban terjatuh.
Kerasnya benturan dalam kecelakaan tersebut, menyebabkan kedua pelaku yang saat itu tidak mengenakan helm ketika berkendara mengalami luka yang cukup parah.
“Keduanya tak sadarkan diri.” terangnya Kamis, (1/04/2021)
Warga sekitar lokasi yang mengetahui adanya peristiwa naas tersebut kemudian segera memberikan pertolongon dengan melarikan kedua korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun naas, Sandi Dika Lukmana menghembuskan nafas terakhir saat sedang dalam perjalanan menuju RS, karena mengalami cedera kepala berat di bagian kepala, dan tulang rusuk patah.
Sedangkan Dadan Saputra mengalami luka lecet dan memar pada dahi, hidung memar, mulut memar, dan kondisinya tidak sadar.
“Untuk pembonceng kondisinya belum sadar, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Wonosari.” tambahnya.
Selanjutnya penanganan kasus kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban jiwa ini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Pores Gunungkidul, dan untuk barang bukti sudah di amankan di Mapolres.
Atas peristiwa tersebut, Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan ber lalu lintas ketika berkendara demi menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Baca Juga : Tertangkap Tangan Saat Curi Kayu, 2 Warga Getas Diborgol Polisi
“Taati aturan berlalu lintas, ketika berkendara. Wajib memakai helm saat mengendarai sepeda motor. Hal itu demi menjaga keselamatan kita semua saat terjadi kecelakaan.” pungkasnya.
Reporter : Bodi Wibowo