GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara Truk Mitsubishi Colt Fe nomor polisi AB 8829 RC dengan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 6164 RS terjadi Jalan Umum Cawas-Sambeng tepatnya di Padukuhan Jentir, Sambirejo, Ngawen, Gunungkidul, Selasa (22/09/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga : Puluhan Pedagang Pantai Watubolong Datangi DPRD Gunungkidul
Kapolsek Ngawen, AKP Arif Heriyanto menyampaikan jika kecelakaan terjadi berawal saat Truk bermuatan Sekam Padi yang dikemudikan Adhitya Rahmad Syabputra (22) warga Dungkasi, Ngipak, Karangmojo, melaju dari arah Jentir menuju ke arah Cawas.
“Truk tersebut juga membawa penumpang atas nama Galih Karisma Putra Pradana (22) warga Coyudan I, Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul.” Ucapnya.
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara posisi jalan yang menikung dan menanjak, Truk tersebut hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun naas, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Lamuna Vicky Kurniawan (24) berboncengan dengan Wahyu Nur Faizin (19) warga Padukuhan Pencil, Bendung, Semin, sehingga terjadi tabrakan.
“Sopir Truk sudah berusaha membanting stir ke kanan, akan tetapi karena jarak yang terlalu dekat maka terjadi tabrakan dengan pemotor Honda Vario.” Jelasnya.
Baca Juga : Polisi Amankan 5 Orang dan Puluhan Botol Ciu di Pleret Bantul Dalam Acara Anniversary Comunitas Motor CB
Setelah kejadian, kendaraan Truk terguling di tengah jalan. Sementara sepeda motor mengalami kerusakan pada body depan.
“Sedangkan keempat korban mengalami sejumlah luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan oleh tim medis.” Pungkasnya.




