Senin, Agustus 31, 2026

FAKTA TERBARU

Daihatsu Espass Vs Honda PCX di Jalan Baron, Pemotor Patah Tulang

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan antara mobil Daihatsu Espass nomor polisi AB 1394 RR kontra sepeda motor Honda PCX 160 nomor polisi AB 6602 EAH terjadi di Jalan Umum Wonosari-Baron tepatnya di Padukuhan Karangasem, Mulo, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (30/08/2026) pukul 18.30 WIB.


Baca Juga : Polisi Bekuk Pemuda di Kasihan Bantul, Tembakau Sintetis 3,25 Gram Disita


Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto menyampaikan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat mobil Daihatsu Espass yang dikemudikan oleh Endro Susilo (40) Kepek, Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, melaju dari arah utara menuju ke arah selatan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus, mobil tersebut hendak berbelok ke arah kanan atau masuk gang. Namun naas, pada saat bersamaan dari arah selatan melaju sepeda motor Honda PCX 160 yang dikendarai oleh Muhammad Hadiyan (32) warga Tegaltirto, Berbah, Sleman. Lantaran jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan.

“Sepeda motor menabrak bagian samping depan mobil Daihatsu Espass.” Jelasnya.

Baca Juga : Bupati Gunungkidul Dalami Permasalahan Pengisian Pamong Ulu-ulu di Kalurahan Siraman


Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut mengakibatkan pemotor terkapar di jalan, dan lansung mendapatkan petolongan dari warga kemudian dilarikan ke rumah sakit.

“Hasil pemeriksaan pihak medis RSUD Wonosari, pemotor mengalami luka pada pelipis kanan robek, patah tulang kaki kanan, dan dalam kondisi sadar.” Pungkasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA