GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di rumah kontrakan di wilayah Kalurahan Semanu, Semanu, Gunungkidul, Jumat (01/05/2026) siang.
Korban adalah seorang remaja putri sebut saja Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga : Wisatawan Asal Tegal Kagum Pesona On the Rock Gunungkidul
Sementara terduga pelaku pencabulan berinisial SP (36) warga Semugih, Rongkop, yang merupakan ayah tiri korban.
Berdasar keterangan dari teman dekat ibu korban berinisial FT warga Kalurahan Semanu, jika awalnya pada Kamis (30/04/2026) siang korban bersama ibu kandungnya dan ayah tirinya melayat di wilayah Bejiharjo, Karangmojo.
Hari berikutnya pada Jumat pagi 1 Mei 2026, korban pulang ke rumah kontrakannya yang di wilayah Kalurahan Semanu, Semanu, Gunungkidul.
“Korban sempat mengabari ibunya kalau lapar, dan akhirnya korban tidur di kamar.” Ucapnya, Senin (11/05/2026) siang.
Beberapa saat kemudian, terduga pelaku menyusul korban yang ada di rumah sendirian. Bunga yang sedang tidur di kamar langsung dibekap pelaku hingga tak sadarkan diri. Setalah korban dalam kondisi tidak sadar, pelaku menyetubuhi korban.
Hal itu terungkap ketika korban sadar dan melihat di sprei kamar, celana serta baju korban terdapat cairan sperma. Selain itu pakaian yang dipakai korban sudah dalam kondisi terbuka.
“Korban saat itu juga mengeluh merasa sakit pada kemaluannya.” Terangnya.
Menyadari telah menjadi korban pencabulan, korban kemudian menghubungi teman ibunya untuk minta diantar ke Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, atau rumah ibu korban.
“Saat itu korban menangis dan minta diantar pulang ke Bejiharjo.” Jelasnya.
Pihak keluarga yang mendengar cerita dari korban kemudian memanggil pelaku untuk dimintai keterangan, namun saat dikonfrontir SP tidak mengakui perbuatannya.
“Setelah dimintai klarifikasi, sampai saat ini pelaku meninggalkan rumah, dan belum diketahui keberadaannya.” Ujarnya.
Baca Juga : Perempuan Hamil Meninggal Dalam Insiden Laka Lantas di Bantul
Selanjutnya korban diantar ke RSUD Wonosari untuk melakukan vissum. Dari hasil visum et repertum, Bunga diketahui telah mendapatkan perlakuan tak senonoh.
“Untuk lapor ke Polres atau belum saya tidak tahu, karena saat ini keluarga korban sulit dihubungi.” Pungkasnya.





















