GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Polres Gunungkidul menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk posisi Kasat Lantas, Kapolsek Wonosari, dan Kapolsek Gedangsari. Upacara berlangsung di Aula Patriatama Polres Gunungkidul pada Rabu (11/02/2026) pagi.
Baca Juga : Kunjungi Korban KDRT di Ponjong, Endah Tegaskan Proses Hukum Berjalan dan Ajak Warga Berani Melapor
Dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa prosesi Sertijab tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Sumanto, jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek sejajaran, serta perwakilan pengurus Bhayangkari Cabang Gunungkidul.
Adapun pejabat yang mengalami rotasi adalah :
- Kasat Lantas AKP Arfita Dewi berpindah tugas sebagai PS. Kasat Lantas Polresta Sleman. Posisinya digantikan oleh AKP Priya Tri Handaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kulon Progo.
- Kapolsek Wonosari KOMPOL Tri Wibawa yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda DIY, menggantikan Kompol Edy Purnomo yang telah memasuki masa purna tugas.
- Kapolsek Gedangsari, AKP Mahmet Ali Bahonar dimutasikan dalam rangka menempuh Pendidikan Sespimma Polri TA 2026. Posisi Kapolsek Gedangsari kini diisi oleh AKP Tri Hartanto.
Dalam amanatnya, AKBP Damus Asa menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal lumrah dalam tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.
“Mutasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah Gunungkidul.” Ujarnya.
Baca Juga : Saling Tantang Hingga Terlibat Duel Menggunakan Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Prosesi Sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat baru serta penandatanganan pakta integritas dihadapan inspektur upacara.





