GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Konter Alvin Cell yang terletak di Padukuhan Gojo, Kedungpoh, Nglipar, Gunungkidul. Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (02/02/2026) pukul 08.00 WIB.
Baca Juga : Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Usai Tersengat Aliran Listrik
Kapolsek Nglipar, AKP Aris Sugiyanto mengatakan jika pencurian itu diketahui pertamakali oleh karyawan toko yang hendak membuka konter.
Setalah membuka toko, karyawan tersebut melihat kaca etalase rokok dan kaca etalase voucer dalam keadaan terbuka atau rusak.
“Genteng atau atap di dalam konter juga posisi terbuka.” Ucapnya.
Mendapati hal tersebut, saksi lantas memberitahukannya ke pemilik konter dan melaporkannya ke pihak polisi. Anggota polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pendataan jumlah kerugian yang diderita korban.
“Ada beberapa barang yang hilang, jika ditotal seharga Rp 29 juta.” Ungkapnya.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Progo 2026 Akan Berlangsung Selama Dua Pekan, Simak Tanggalnya
Hingga saat ini pihak polisi masih melakukan proses penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian di Konter Alvin Cell.
“Pelaku masih dalam lidik.” Pungkas AKP Aris Sugiyanto.





