BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Padukuhan Mandingan, Ringinharjo, Bantul, Bantul, pada Rabu (24/12/2025) pukul 22.30 WIB lalu.
Baca Juga : Anak Gunungkidul Kelola Sampah Sejak Tahun 2019
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria paruh baya berinisial K (57) warga setempat mengalami sejumlah luka tusukan di leher dan kepalanya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidanyanto mengatakan jika kejadian berawal ketika pukul 21.00 WIB korban datang ke rumah seorang pria berinisial ML (49) untuk nongkrong sambil bernyanyi.
Beberapa saat kemudian, kedua orang itu didatangi oleh seorang pria berinisial P (53) warga Ringinharjo, Bantul, Bantul, dengan berjalan kaki. Namun saat K dan ML berbincang, tiba-tiba P menusuk koban menggunakan pisau runcing.
“Korban mengalami luka pada leher dan di kepala bagian belakang.” Ujarnya, Selasa (30/12/2025) siang.
Usai kejadian, pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara. Sementara K dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul dan mendapatkan beberapa jahitan.
Baca Juga : Warung Soto di Baleharjo Hangus Terbakar
“K dijahit pada bagian kepala bagian belakang serta leher.” Tandasnya.
Saat ini pihak polisi masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.













