BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di wilayah Padukuhan Nengahan, Trimurti, Srandakan, Bantul, pada Minggu (24/08/2025) pukul 01.30 WIB.
Baca Juga : DPR Desak Polisi Tangani Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil di Gunungkidul
Dimana dalam perkara tersebut, seorang remaja berinisial AAB (19) warga Tegallayang, Caturharjo, Pandak, Bantul, mengalami sejumlah luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan jika pada hari Senin (25/08/2025) pukul 11.00 WIB, Mapolsek Srandakan didatangi oleh keluarga korban guna membuat laporan tentang terjadinya dugaan pengeroyokan yang menimpa anaknya.
“AAB menjadi korban pengeroyokan bersama dua orang temannya. Atas kejadian tersebut, dia (AAB) mengalami luka pada kepala bagian belakang bengkak dan pipi kanan bengkak. Hingga saat ini korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati.” Jelasnya.
Baca Juga : Dugaan Hubungan Sesama Jenis Yang Menyeret Tokoh Agama di Logandeng Berujung Damai di Atas Materai
Pihak polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan melalui keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Pelaku masih dalam lidik, semoga cepat terungkap.” Imbuhnya.