GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//Dinas Pendidikan Gunungkidul akhirnya memanggil oknum guru ASN yang dikabarkan hamil dengan selingkuhannya.
“Kita lakukan klarifikasi terhadap RJ dan suaminya kemarin.” Ucap kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setowati Selasa (20/05/2025).
Baca juga: Gudang Tempat Penyimpanan Barang dan Warung Hancur Tertimpa Runtuhan Batu
Berdasar klarifasi pada Senin (19/05/2025) lalu Nunuk Setyowati menyebut oknum guru inisial RJ mengelak jika bayi yang dikandungnya merupakan hasil perselingkuhan dengan lelaki inisial AR yang menjabat dukuh di wilayah Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu.
RJ mengaku jika hubungannya dengan suami selama ini harmonis. Dan kandungannya saat ini merupakan anak dari suami sahnya.
“Sesuai hasil klarifikasi, yang bersangkutan (oknum guru) mengaku jika hubungan rumah tangganya harmonis,dan menyatakan jika anak tersebut merupakan anak kandungnya bukan hasil perselingkuhan,” Ungkapnya
Baca juga: Pemuda Asal Girisubo Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan Tunggal di Patuk
Pengakuan hasil klarifikasi terhadap RJ dan suaminya itupun juga tertuang dalam surat pernyataan yang mereka buat.
Dilanjut oleh Nunuk Setyowati, jika surat pernyataan hasil klarifikasi itu nantinya akan dikirim ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul.
“Nanti kami juga tetap akan mengecek kebenaran kabar tersebut meskipun sudah ada surat peryataan.” Imbuhnya.
Diketahui dari pemberitaan sebelumnya, lelaki beristri inisial AR yang merupakan Dukuh Nongkosingit, Dadapayu, Semanu, Gunungkidul telah dikabarkan telah menghamili seorang Guru ASN inisial RJ.
Pasca mencuatnya kasus tersebut, AR lantas mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Dukuh Nongkosingit yang telah diembanya sejak 2016 lalu.