GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//-Pemerintah Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul telah memiliki bukti keterlibatan Direktur BUMDes dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa yang terletak di Padukuhan Gelaran 1.
Berdasar hasil klarifikasi terhadap beberapa pihak, Direktur BUMDes Kalurahan Bejiharjo, Sariyanto terbukti telah memberikan izin kepada warga (dalam hal ini Suroso) untuk membangun jalan diatas lahan TKD sebagai jalan pribadi.
Baca Juga : Empat Ekor Kambing Raib Digondol Maling
Bahkan, disebutkan jika saat pengerjaan jalan diatas lahan TKD menggunakan alat berat di peringatkan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Bejiharjo, pak Bhabin justru dicegat dan dimaki-maki oleh Saryanto.
“Sudah kita dengar semua keterangan dari Bhabinkamtibmas. Dulu pak Bhabin pernah ditunjuk-tunjuk oleh Sariyanto saat mendatangi dan menanyakan tentang kegiatan pembukaan jalan dengan menggunakan alat berat yang dilakukan oleh Suroso.” Terang Lurah Bejiharjo, Sigit Wibowo.
Yang cukup mencengangkan jika Direktur BUMDes itu juga pernah mengancam pak Bhabin untuk tidak mencampuri urusan pembukaan jalan di atas lahan TKD.
“Sariyanto juga bilang sama Bhabin jika jangan ikut campur dengan urusan pembukaan jalan di atas Tanah Kas Desa tersebut.” Ucapnya.
Dalam acara konfrontasi dan mediasi yang dilakukan di Kantor Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo Senin (10/03/2025), Suroso warga Gelaran 1 yang telah membangun akses jalan pribadi itu mengaku bahwa dirinya senagai masyarakat tidak tahu mengenai regulasi penggunaan TKD.
Ia yang telah lama merantau keluar daerah, baru 8 bulan terakhir ini kembali ke kampung halaman.
Sebelum membangun jalan menuju rumahnya,Suroso terlebih dulu meminta saran terhadap Sariyanto yang dinilai sebagai tokoh masyarakat dan orang berpengaruh di Bejiharjo.
“Saya ini asli sini (Bejiharjo), namun dulu pindah ke luar kota atau merantau dan saat ini kembali lagi ke sini (Bejiharjo). Untuk penggunaan TKD saya mendapat palilah (izin) dari Sariyanto, ya saya kerjakan.” Jelasnya.
Meski pemerintah Kalurahan Bejiharjo telah memiliki cukup bukti, saat dikonfrontasi dengan Bhabinkamtibmas serta pihak yang membangun jalan (Suroso), Senin (10/03/2025) Direktur BUMDes tetep kekeh mengelak dan mengaku tidak pernah memberikan ijin penggunaan lahan TKD.
Dengan lantang Sariyanto menantang siap pasang badan jika kasus penyalahgunaan Lahan Kas Desa Kalurahan Bejiharjo ini akan diproses hukum.
“Seingat saya, saya itu tidak pernah memberikan ijin karena bukan kewenangan saya pribadi dan BUMdes pada umumnya. Jika masalah ini sampai hukum, saya siap.” Tegasnya.