KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak terjdi di Kapewon Kokap, Kulonprogo, pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam kejadian tersebut, sebanyak empat ekor kambing milik YT (37) raib dari kandangnya.
Baca Juga : Yayasan Wahana Mandiri Indonesia Salurkan 92 Sembako Untuk Masyarakat Paliyan
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menyampaikan jika sebelumnya, ada salah satu warga yang keluar rumah dan melihat ada mobil yang parkir di depan rumah.
Tanpa rasa curiga, lantaran tidak ada aktifitas apapun, warga tersebut lantas kembali masuk ke dalam rumah. Tak berselang lama, mobil tersebut kemudian langsung pergi menuju arah Timur.
Selanjutnya warga itu mengecek kandang kambing yang berada di seberang jalan depan rumahnya dan mendapati 4 ekor kambing yang sebelumnya berada di kandang sudah tidak ada.
“Dugaan sementara, terduga pelaku pencurian memasukan empat ekor kambing ke dalam mobil.” Jelasnya.
Baca Juga : Yayasan Wahana Mandiri Indonesia Salurkan 92 Sembako Untuk Masyarakat Paliyan
Kemudian, saksi memberitahukan hal itu ke pemilik kambing. Atas kejadian pencurian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Kokap.
“Untuk pelaku masih dalam lidik.” Imbuhnya.