GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Mapolsek Tanjungsari, Tanjungsari, Gunungkidul, Sabtu (08/03/2025) siang.
Dalam peristiwa tersebut, sebuah mobil Honda Brio nomor polisi D 1578 AGY ringsek dibagian body depan.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriana menyampaikan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat mobil Honda Brio yang dikemudikan Detri Andrianto warga Kayuapak, Kayuapak, Polokarto, Sukoharjo, melaju dari arah Utara menuju arah Selatan.
Baca juga: Menjelang Popda Bantul 2025, Dopper Shooting Club Asah Ketrampilan Atlet Menembak
Setibanya di lokasi kejadian, Sopir diduga mengantuk sehingga mobil hilang kendali dan menabrak 2 tiang pembatas jalan.
“Mobil baru berhenti setelah menabrak pohon angsana di depan Mapolsek Tanjungsari.” Ucapnya.
Baca juga: Alami Kecelakaan, Ibu Hamil Dilarikan Ke Rumah Sakit
Petugas Polsek Tanjungsari yang mengetahui hal tersebut lantas memberikan pertolongan pertama dengan membantu mengevakuasi mobil ke pinggir jalan.
Untung saja, dalam kejadian tersebut Sopir beserta dua penumpang atas nama Mina (31) dan Rara (17) asal Kanigoro, Planjan, Saptosari, tidak mengalami luka serius.
“Hanya mobil yang mengalami kerusakan yang lumayan parah. Untuk kerugian sekitar Rp 20 juta.” Imbuhnya.