GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Vario 150 nomor polisi AB 6377 MP dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi AB 2101 FD terjadi di Jalan Umum Wonosari – Karangmojo, tepatnya di Padukuhan Ngricik, Wiladeg, Karangmojo, Gunungkidul, Sabtu (02/11/2023) pukul 20.15 WIB.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim bahwa sebelum kejadian sepeda motor Honda Vario 150 yang dikendarai Indah Noviyanti (22) berboncengan dengan Afilya Nur Rahaditya Putri (22) warga Padukuhan Jaranmati II, Karangmojo, Karangmojo, melaju dari arah Timur (Karangmojo) menuju ke arah Barat (Wonosari).
Baca juga : Pemerintah Kalurahan Getas Membuka Lowongan Pamong, Terbuka Untuk Umum
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus, Indah berusaha mendahului Mobil penumpang yang tidak diketahui identitasnya. Naas pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Bayu Aji Nurdianto (35) warga Trimulyo I, Kepek, Wonosari, sehingga terjadi tabrakan.
“Karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar sehingga terjadilah kecelakaan.” Ucapnya.
Baca juga : Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Meraih Penghargaan Dari KASN
Setelah kejadian, ketiga korban terkapar di jalan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.
“Indah mengalami cidera kepala ringan, sobek pada bibir dan kaki kanan. Sedangkan Afilya mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, sementara Bayu mengalami cidera kepala ringan serta sobek jari telunjuk tangan kanan.” Imbuhnya.