Kamis, Oktober 17, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Polemik Pembayaran PBB: Pemerintah Kapanewon Playen Bersama BKAD Akan Segera Lakukan Mapping di Kalurahan Getas

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (Fakta9.com)__//Pemerintah Kapanewon Playen bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul akan turun tangan menyelesaikan polemik mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Wilayah Kalurahan Getas, Playen, Gunungkidul.

Polemik itu muncul setelah ada beberapa Wajib Pajak (WP) warga wilayah Kalurahan Getas yang merasa selalu taat membayar pajak namun masih saja menerima tagihan tunggakan pembayaran.


Baca juga : Tak Pernah Telat Bayar PBB, Warga Kalurahan Getas Mendapat Tagihan Tunggakan Pajak Yang Fantastis


Panewu Playen Agus Sumaryono,S.IP menyebut, jika setelah berkonsultasi dengan BKAD Gunungkidul pihaknya akan segera melakukan mapping (pencocokan data ) dari semua pihak.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui proses pembayaran PBB oleh wajib pajak (warga).

“Jika (pembayaran) melalui pemerintah desa kan seharusnya wajib pajak mendapatkan TTS atau tanda terima sementara (kwitansi), sebagai bukti telah melakukan pembayaran.” jelasnya.

Begitu pula jika memang warga (wajib pajak) telah melakukan pembayaran melalui bank BPD DIY maupun datang langsung ke BKAD pasti juga akan mendapatkan bukti atas pembayaran pajak yang dilakukan.

Sehingga kwitansi/ bukti pembayarani menjadi salah satu dokumen yang sah dari transaksi tersebut (pembayaran PBB).

Lebih lanjut disampaikan Panewu Playen, jika pihaknya akan segera membentuk tim untuk melakukan mapping dari semua pihak yang terkait agar masalah polemik mengenai pembayaran PBB ini segera dapat terselesaiakan.


Baca juga : Lunas PBB 2023, Panewu Girisubo Ajak Dukuh ‘Healing’


“Kami akan segera berkoordinasi dan melakukan mapping dari semua pihak di wilayah kalurahan Getas.” pungkasnya.

Hasil dari mapping yang dilakukan nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menyelesaikan polemik PBB di Kalurahan Getas, Playen.

Diketahui sebelumnya jika ada beberapa warga (wajib pajak) di wilayah Kalurahan Getas yang mendapatkan tagihan tunggakan pajak bumi dan bangunan, sedangkan mereka merasa aktif membayar pajak tiap tahun.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA