GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi AB 4887 VW dengan mobil Truk Colt nomor polisi AB 8592 RB terjadi di Jalan Umum Karangmojo – Semin tepatnya di Padukuhan Tegalsari, Jatiayu, Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (12/09/2024) pukul 12.00 WIB.
Baca Juga : “Gondol Burung” Seorang Wanita Ditangkap Polisi
Melalui keterangan tertulis, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menjelaskan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat Truk Colt yang dikemudikan Fahrel Eka Adista (18) warga Gantungan, Karangmojo, Karangmojo, berjalan beriringan dibelakang kendaraan bermotor yang tidak diketahui identitasnya dari arah Karangmojo menuju arah Semin.
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara pada simpang tiga menikung tidak sama besar kendaraan bermotor yang tidak diketahui identitasnya hendak berjalan lurus ke arah Utara (Ngawen). Dan kendaraan Truk hendak mendahuluinya.
“Truk bejalan sedikit ke kanan melewati marka jalan. Naas pada saat yang bersamaan dari arah Ngawen melaju sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Tanzilah Azizir Rohim (23) warga Karanggede A, Jerukwudel, Girisubo, sehingga terjadi tabrakan.” Jelasnya.
Baca Juga : Sepasang Pencuri Kambing Yang Telah Beraksi di 9 Lokasi Diciduk Polisi
Kerasnya benturan tersebut menyebabkan pemotor mengalami patah tulang kaki kanan, cidera kepala sedang dan harus dirujuk ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta setelah sebelumnya mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Panti Rahayu Karangmojo.
“Tidak ada korban jiwa, dan untuk masing – masing kendaraan telah kami amankan.” Imbuhnya.