Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

“Gondol Burung” Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak Pidana Pencurian terjadi di wilayah Padukuhan Sobayan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada hari Senin (02/09/2024) pukul 21.00 WIB.

Dimana dalam kejadian tersebut, Rizan kehilangan burung Kenari F2 YS warna kuning seharga Rp 6 juta.


Baca Juga : Sepasang Pencuri Kambing Yang Telah Beraksi di 9 Lokasi Diciduk Polisi


Disampaikan oleh Kapolsek Sewon, Kompol Hanung Tri Widiyanto bahwa sebelumnya korban menaruh burungnya di teras rumah dan ditinggal pergi untuk pengajian.

Sepulang dari pengajian, korban mendapati burungnya sudah tidak ada lagi di tempat semula.

“Sebenarnya burung tersebut sudah mau dibeli oleh orang Wonosobo, namun hilang. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke pihak Polisi.” Ucapnya, Kamis (12/09/2024).

Berdasarkan keterangan dari korban, bahwa dirinya mencurigai seorang perempuan yang kos di Semail, Bangunharjo, Sewon, Bantul, karena melihat burung miliknya berada di teras kos tersebut.


Baca Juga : Usai Santap Makan Siang di Sekolah, Puluhan Siswa SD Mengalami Keracunan Hingga Harus Dilarikan Ke Rumah Sakit


Berbekal informasi dari korban, selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Sewon mendatangi rumah korban dan ternyata terduga pelaku sudah ada di rumah korban beserta Burung Kenari hasil curiannya.

“Kami mengamankan seorang perempuan berinisial RBS (30) warga Sewon, Bantul. Dan kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian burung dengan pasal 362 KUHP.” Tandasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA