GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menganggarkan dana sebesar Rp 468,638 juta guna membangun jalan Kabupaten yang menghubungkan antara Kalurahan Hargosari dengan Kalurahan Candirejo.
Baca Juga : Sutrisna Wibawa – Sumanto Telah Kantongi Rekomendasi 3 Parpol
Dengan panjang 350 meter lebar 4 meter, jalan tersebut rampung diaspal.
Disampaikan oleh Kepala Dinas DPUPKB Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto jika jalan tersebut sudah diusulkan untuk diperbaiki sejak tahun 2020 dan terlaksana pembangunan di tahun 2024.
“Ini merupakan jalan alternatif wisatawan yang hendak berkunjung ke Pantai, sehingga melalui program PIWK akses jalan ini dapat diperbaiki dengan pengaspalan.” Jelasnya, Selasa (14/08/2024) malam.
Dirinya juga berharap kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul untuk memasang rambu – rambu batas tonase bagi kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
“Selain itu, kita juga meminta kepada masyarakat untuk bisa merawat jalan dengan cara tidak menanam rumput di tepi jalan. Dan mudah – mudahan di tahap berikutnya perbaikan jalan di lokasi ini bisa tersambung dengan jalur sebelah Utara.” Tandasnya.