GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah berjenis kelamin laki – laki yang ditemukan nelayan di Pantai Baron, akhirnya pihak polisi menyimpulkan jika mayat merupakan korban tenggelam.
Namun meski demikian pihak keluarga belum menghubungi anggota polisi.
Baca Juga : Puluhan Saksi Diperiksa Kejari Gunungkidul Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kalurahan Sampang
Disampaikan oleh Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriana bahwa sesuai hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan dan usia mayat tersebut diperkirakan sekitar 5 – 7 tahun.
“Didapatkan tanda-tanda terendam dalam air serta tidak didapatkan luka-luka maupun tanda-tanda kekerasan, organ-organ dalam dalam keadaan membusuk, ditemukan pasir halus pada bagian dalam batang tenggorok, kedua percabangan utama batang tenggorok, bagian atas paru kanan, kerongkongan,
dan lambung.” Ujarnya, Rabu (10/07/2024) sore.
Dilanjut jika penyebab bocah tersebut meninggal karena masuknya air dalam saluran pernafasan sehingga menyebabkan mati lemas.
“Perkiraan saat kematian lebih dari antara satu sampai empat belas hari sebelum saat pemeriksaan.” Ucapnya.
Baca Juga : Polres Bantul Raih Penghargaan dari Kementrian PANRB
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya jika nelayan Pantai Baron telah menemukan mayat bocah di Laut lepas Pantai Baron pada hari Selasa (09/07/2024).
Atas penemuan itu, selanjutnya jenazah dievakuasi ke darat dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.