BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Parangtritis Km 14,5 Padukuhan Gerselo, Patalan, Jetis, Rabu (12/06/2024) pukul 06.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo nomor polisi AB 2814 DK dengan mobil Chevrolet Spin nomor polisi AB 1061 BH dan rumah warga milik Amina (41) warga Kulonprogo.
Baca Juga : Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Adakan Bimtek Olahan Kakao Untuk Guru SMK
Kasi Humas Polres Bantul, AKP Nengah Jeffry Prana Widnyana bahwa insiden itu terjadi bermula ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Munawat (42) warga Nogosari II, Wukirsari l, Imogiri, Bantul, melaju dari arah Utara ke Selatan.
Setibanya di tempat kejadian perkara, sepeda motor tersebut ditabrak mobil Chevrolet Spin yang dikemudikan Akhad Purnomo (49) warga Sirat, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul.
“Mobil yang ditumpangi empat orang itu menabrak dari arah belakang sepeda motor. Sehingga pengendara dan motornya terjatuh.” Ujarnya.
Baca Juga : Bakar Sampah, Kandang Kambing Hangus
Tak sampai disitu, usai menabrak motor, mobil tersebut masih melaju dan menabrak rumah warga yang berada di sebelah kiri jalan.
“Untuk korban luka ada dua, sedangkan yang lainya sehat. Sementara untuk kerugian materiil berupa, sepeda motor rusak, mobil rusak dan rumah rusak.” Imbuhnya.