Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Pembacok Pengemudi Ojek Online Hingga Celurit Menancap di Bantul Berhasil Ditangkap

Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)__//Tim Jatanras Direskrimum Polda DIY bersama opsnal Polres Bantul berhasil menangkap para pelaku tindak pidana kejahatan jalanan yang menimpa seorang pengemudi ojek online TS (17 tahun) di Jl. Pemuda, Teruman, Bantul pada 2 Juni 2024 sekitar 03.10 WIB lalu.

Direskrimum Polda DIY, Kombespol FX Endriadi, S.I.K menerangkan saat ini Polisi telah berhasil mengamankan empat pelaku tindak kejahatan.


Baca juga: Mengaku Keluarga Kerajaan, Warga OKI Digiring Ke Mapolsek Playen


” Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial AY merupakan pemilik/pembawa celurit, AN , AD, dan GP .” Ungkapnya

Setakah mengantongi sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, Polisi kemudian memburu pelaku. Pada 4 Juni 2024 kemarin,empat pelaku ini berhasil ditangkap.

“Keempat pelaku sementara menjalani proses penyidikan di Mapolres Bantul.” Terangnya.

Saat ini Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang masih belum tertangkap.Namun ia tidak membeberkan secara detail para pelaku yang belum tertangkap itu.

“Selanjutnya dari data yang ada kami akan lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang lain yang belum ketangkap,” jelasnya.

Diketahui, jika kejadian yang menimpa TS warga Sewon, Bantul ini berawal saat korban yang merupakan pengemudi ojek online akan mengantarkan makanan menuju ke daerah Pajangan.


Baca juga : Kandang Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar 8000 Ekor Ayam Terpanggang


Sesampai dilokasi kejadian, keduanya berpapasan dengan gerombolan para pelaku.

Gerombolan pemotor tersebut kemudian berbalik arah dan mengejar korban dan saksi. Lalu salah satu dari mereka melukai korban dengan menggunakan celurit, hingga senjata tajam itu masih menancap di bahu TS.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA