RONGKOP, (fakta9.com)_Rencana pemerintah untuk memberlakukan sistem gesek kartu tani mulai awal September 2020, sesuai keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Nomor 491 pada 19 Agustus 2020, dikhawatirkan justru akan mempersulit petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi.
Seperti disampaikan oleh salah satu pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL) Krista, Budi Widiyarta warga Kalurahan Petir, Kapanewon Rongkop pada Jum’at (25/ 9/ 2020). Hal ini lantaran belum semua petani memiliki kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi seperti yang di harapkan.
“Di padusun Duwet, Kalurahan Karangwuni, belum ada petani yang mendapat kartu tani.” Jelasnya
Di jelaskan pula oleh Budi, bahwa dirinya mendapatkan Elektronik Data Capture (EDC) baru sekirar seminggu yang lalu, dan baru hari ini kartu tani dapat di pergunakan.
” Padahal petani sudah mengisi tabungan ke Bank, akan tetapi kemarin saat akan di gunakan untuk proses transaksi, kuota dalam kartu tani masih kosong.” Ungkap Budi.
Melihat kondisi tersebut, Budi menanyakan kepada sesama pengecer melalui group whats app. Dan salah satu anggota grou tersebut menjawab bila sedang terjadi kesalahan pada server yang di miliki BRI.
Dalam hal ini Budi menilai, bahwa dengan diberlakukanya kartu tani tersebut justru mempersulit petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.
Selain itu dia juga beranggapan bahwa penggunaan kartu ini juga berdampak bagi pengecer pupuk. Hal ini lantaran sering terjadinya kesalahan saat input data yang dilakukan, sedangkan pengecer tidak diperbolehkan memungut uang dari petani. Sehingga setiap transaksi pengecer harus merugi sekitar Rp. 3000, –
“Pengecer tidak memiliki kewenangan apa-apa, dan saat terjadi kesalahan inputpun kami juga yang harus menanggungnya.” Pungkas Budi kepada fakta9.com
Danar