Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Curi Handphone di Kamar Kos, Pemuda Asal Jawa Timur Dibekuk Polisi

Advertisementspot_img

Sleman (Fakta9.com)_ _// Seorang pemuda berinisial PK (33) asal Dusun Kalikatir RT 01 RW 01, Kalikatir, Gondang, Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran telah terbukti melakukan pencurian Handphone.


Baca Juga : Ria Ricis dan Teuku Ryan Menjadi Brand Ambassador Trunk Show Keke Busana 2024


Dikatakan oleh Kapolsek Mlati, Kompol Martinus jika pengungkapan kasus itu bermula ketika pihaknya mendapat laporan telah terjadi tindak pidana pencurian di kos yang terletak di Pogung Dalangan RT 10 RW 05, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Mendapat laporan itu, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Mlati melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya pelaku dapat diringkus.

“Jadi pada hari Kamis (28/09/2023) anggota mendapat informasi bahwa barang bukti (BB) beserta pelaku masih berada di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara. Sehingga polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku PK.” Ujarnya.

Menurut Kapolsek, sebelum kasus itu terungkap pelaku sempat mondar mandir di sekitaran kos, kemudian ditanya oleh tetangga kos tersebut, mau ke mana kok mondar mandir, apa mau tanya alamat, atau nyari siapa, setelah ditanya orang tersebut katanya mau cari tempat untuk kos.


Baca Juga : Diduga Lakukan Perselingkuhan dan Pelecehan, Dukuh Sumbermulyo Dituntut Mundur


Usai ada jawaban tersebut, tetangga yang menanyakan tadi masuk ke rumah, dan beberapa menit kemudian ternyata ada yang teriak – teriak merasa kehilangan handphone.

“Orang yang merasa kehilangan Handphone itu mencari – cari di sekitar tempat kejadian perkara tetapi tidak menemukan orang yang dicurigai, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Mlati.” Imbuhnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA