Girisubo (Fakta9.com)_ _//Rumor adanya oknum Dukuh di wilayah Kalurahan Songbanyu, Girisubo, Gunungkidul tak mejalankan tugasnya tengah santer menjadi buah bibir masyarakat.
Tak tanggung-tanggung oknum perangkat Kalurahan tersebut mangkir kerja tanpa keterangan sudah lebih dari 60 hari lamanya.
Baca juga : Hutan Lindung Milik Pemerintah Dilalap Jago Merah
Lurah Songbanyu, Giyarno tak menampik saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Menurutnya oknum Dukuh di Padukuhan Salam I berinisial Pr tersebut sudah sejak lebaran tahun ini.
Karena telah melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan Perbup Nomor 73 Tahun 2022, pihak Kalurahan pun sudah memanggil dan memberikan peringatan terhadap yang bersangkutan.
“Sekitar 15 hari yang lalu, beliau sudah saya panggil melalui surat serta utusan Jagabaya, dan terakhir dalam kumpulan warga Padukuhan. Tujuannya saya suruh untuk aktif lagi, namun sampai saat ini juga gak ada keteranganya.” Jelasnya.
Baca juga: Jambret Viral Ditangkap Polisi, Pelaku Tetangga Korban
Lurah Songbanyu menambahkan jika saat ini pihaknya juga telah bersurat ke Panewu Girisubo untuk meminta arahan serta petunjuk adanya pamong Kalurahan yang telah melanggar disiplin.
“Berkas bukti bahwa Dukuh Salam I tidak pernah hadir juga sudah saya kirim ke Kapanewon. Ini saya juga akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP). Jika setelah semua tahapan dilalui, sangsi terberatnya ya pemberhentian.” Imbuhnya.